Ada kabar gembira berhembus dari Dispenda bagi wajib pajak kendaraan bermotor di lingkungan provinsi Kalbar. bahwa Masa Penghapusan Denda Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama direncanakan akan diperpanjang hingga Februari 2016.
Saat ini masih menunggu PerGub untuk perpanjangan masa waktu penghapusan dan pembebasan tersebut.
Perpanjangan masa waktu ini sesungguhnya melihat tingginya animo masyarakat dalam mengurus pajak dan bea balik nama kendaraan. Akibat membludaknya wajib pajak ini menyebabkan pelayanan tak cukup hanya sebulan.
Pihak Dispenda Kalbar berharap, dengan perpanjangan masa waktu ini semakin banyak masyarakat yang mengurus pajak kendaraannya maupun mengurus balik nama kendaraan.
Upaya Peningkatan Pendapatan Pajak
Dengan adanya program penghapusan denda pajak dan gratis balik nama ini, tentu pendapatan pajak kendaraan semakin meningkat dan masyarakat semakin sadar pajak.
Sebelumnya juga telah melakukan razia yang tujuannya untuk mendorong masyarakat untuk membayar wajib pajak.
Selain itu, upaya lain yang juga dilakukan adalah dengan meningkatkan mutu pelayanan dengan menambah gerai di hampir setiap cabang maupun cabang pembantu Bank Kalbar.
Dengan penambahan petugas pajak di gerai Bank Kalbar, proses pembayaran pajak kendaraan semakin cepat dan efektif.
Dibuka pula layanan pembayaran pajak kendaraan di A Yani Mega Mall. Disini yang buka pelayanan hingga malam hari pada hari hari tertentu.
Ini merupakan kabar baik dan masyarakat selaku wajib pajak pasti mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan pajak.
Harapan para Wajib Pajak
Sebagai wajib pajak, saya pribadi ikut menyambut baik pelayanan ekstra dan penambahan masa waktu penghapusan denda pajak ini.
Dengan adanya program ini pasti semakin banyak yang membayar pajak serta balik nama kendaraannya.
Namun, dibalik itu semua tentu peningkatan pelayanan pada wajib pajak juga dipandang perlu untuk terus ditingkatkan, terutama waktu antri pembayaran pajak.
Semoga pelayanan semakin baik!