Melakukan jual beli rumah
serta properti lainnya sejatinya perlu langkah hukum secara jelas dan tertulis.
Karena tindakan ini meliputi dua hal utama yaitu sejumlah uang dan pergantian kepemilikan
aset. Untuk itu perlu kita perlu dibuat surat perjanjian jual beli rumah.
serta properti lainnya sejatinya perlu langkah hukum secara jelas dan tertulis.
Karena tindakan ini meliputi dua hal utama yaitu sejumlah uang dan pergantian kepemilikan
aset. Untuk itu perlu kita perlu dibuat surat perjanjian jual beli rumah.
Hal ini tentu saja untuk
memuluskan tindakan ataupun klaim hak milik atas sebuah properti. Untuk maksud
dan tujuan diatas, saya akan mencoba memberikan contoh surat perjanjian jual beli
rumah yang di lakukan dibawah tangan.
memuluskan tindakan ataupun klaim hak milik atas sebuah properti. Untuk maksud
dan tujuan diatas, saya akan mencoba memberikan contoh surat perjanjian jual beli
rumah yang di lakukan dibawah tangan.
Nah, sebelum kita mengulas
lebih lanjut tentang surat tersebut mari kita ulas aspek hukum dan poin apa
saja yang wajib tertuang dalam surat tersebut. Pada akhir sesi ini Anda pun
bisa mendownload contoh surat perjanjian jual beli rumah, simak selengkapnya.
lebih lanjut tentang surat tersebut mari kita ulas aspek hukum dan poin apa
saja yang wajib tertuang dalam surat tersebut. Pada akhir sesi ini Anda pun
bisa mendownload contoh surat perjanjian jual beli rumah, simak selengkapnya.
Baca juga: Tips
Membeli Rumah Bekas Sebagai Hunian.
Membeli Rumah Bekas Sebagai Hunian.
Daftar Isi:
Poin #1. Nama dan Identitas Kedua Pihak yang Melakukan Perjanjian
Mencantumkan nama lengkap
serta identitas dan pemberian label yaitu Pihak Pertama dan Pihak Kedua, mengidikasikan
adanya satu transaksi jual beli. Selanjutnya, pihak pertama disebut sebagai penjual
(pemilik rumah) dan pihak kedua adalah pembeli.
serta identitas dan pemberian label yaitu Pihak Pertama dan Pihak Kedua, mengidikasikan
adanya satu transaksi jual beli. Selanjutnya, pihak pertama disebut sebagai penjual
(pemilik rumah) dan pihak kedua adalah pembeli.
Poin #2. Identitas Rumah
Identitas ini meliputi alamat
lengkap, nomor sertifikat, gambar rumah, denah rumah, luas tanah dan luas
bangunan. Identitas ini kemudian menjelaskan perihal yang ditujukan untuk
properti yang akan diperjualbelikan.
lengkap, nomor sertifikat, gambar rumah, denah rumah, luas tanah dan luas
bangunan. Identitas ini kemudian menjelaskan perihal yang ditujukan untuk
properti yang akan diperjualbelikan.
Point #3. Mencantumkan Harga
Biasanya harga ini dibagi
kedalam 3 bagian yaitu harga tanah, harga bangunan dan jumlah harga keseluruhan.
Biasanya penetapan harga sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
kedalam 3 bagian yaitu harga tanah, harga bangunan dan jumlah harga keseluruhan.
Biasanya penetapan harga sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Poin #4. Cara Pembayaran
Hal penting dari poin ini
adalah tentang penentuan cara bayar baik secara tunai, kredir (KPR) atau cash
tempo. Biasanya memuat tanggal pembayaran untuk pelunasan pembelian. Simak juga:
Tips
Cerdas Membeli Rumah dengan KPR.
adalah tentang penentuan cara bayar baik secara tunai, kredir (KPR) atau cash
tempo. Biasanya memuat tanggal pembayaran untuk pelunasan pembelian. Simak juga:
Tips
Cerdas Membeli Rumah dengan KPR.
Point #5. Pembayaran Tanda Jadi
Bagian ini biasanya untuk
memperjelas dan mengesahkan status kedua belah pihak telah sepakat melakukan
transaksi jual beli. Uang tanda jadi ini juga mengikat kedua pihak dengan
sebuah perjanjian bahwa penyerahan oleh penjual dan pelunasan pembayaran oleh
pembeli.
memperjelas dan mengesahkan status kedua belah pihak telah sepakat melakukan
transaksi jual beli. Uang tanda jadi ini juga mengikat kedua pihak dengan
sebuah perjanjian bahwa penyerahan oleh penjual dan pelunasan pembayaran oleh
pembeli.
Point #6. Jaminan dan Saksi
Untuk mengukuhkan serta
menjamin kejelasan, biasanya disertakan jaminan yang diberikan oleh pihak
pertama. Untuk menguatkan, maka ditunjuk sekurang-kurangnya dua orang saksi yang
bisa membenarkan status perjanjian.
menjamin kejelasan, biasanya disertakan jaminan yang diberikan oleh pihak
pertama. Untuk menguatkan, maka ditunjuk sekurang-kurangnya dua orang saksi yang
bisa membenarkan status perjanjian.
Poin #7. Status Kepemilikan dan Penyerahan
Biasanya memuat kapan waktu
penyerahan sertifikat rumah berikut kunci rumah sebagai simbol bahwa kedua
belah pihak telah sepakat melakukan pemindahan status hak milik rumah.
penyerahan sertifikat rumah berikut kunci rumah sebagai simbol bahwa kedua
belah pihak telah sepakat melakukan pemindahan status hak milik rumah.
Poin #8. Proses Balik Nama
Poin ini akan mengatur tata
cara pembaliknamaan sertifikat yang mengikat kedua belah pihak. Dicantumkan pula
kewajiban pembayaran biaya balik nama yang sepenuhnya menjadi tanggunan pihak
kedua (pembeli).
cara pembaliknamaan sertifikat yang mengikat kedua belah pihak. Dicantumkan pula
kewajiban pembayaran biaya balik nama yang sepenuhnya menjadi tanggunan pihak
kedua (pembeli).
Poin #9. Perihal Iuran, Pajak dan Pungutan Lainnya
Sebelum melakukan tanda tangan
perjanjian, semua pungutan dan iuran beserta pajak yang berlaku pada rumah
tersebut merupakan tanggunan pihak pertama. Selanjutnya setelah ditandatangi
perjanjian, maka semuanya menjadi tanggunan pihak kedua.
perjanjian, semua pungutan dan iuran beserta pajak yang berlaku pada rumah
tersebut merupakan tanggunan pihak pertama. Selanjutnya setelah ditandatangi
perjanjian, maka semuanya menjadi tanggunan pihak kedua.
Poin #10. Masa Berlaku Perjanjian
Sebuah surat perjanjian jual beli rumah
tentu memiliki batas waktu, nah hal ini mengatur perihal berakhirnya perjanjian
jika pihak pertama meninggal kemudian dilanjutkan oleh para ahli waris yang sah
menurut hukum. Sertakan pula hal hal lain yang mungkin belum tercantum dalam
perjanjian tersebut akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
tentu memiliki batas waktu, nah hal ini mengatur perihal berakhirnya perjanjian
jika pihak pertama meninggal kemudian dilanjutkan oleh para ahli waris yang sah
menurut hukum. Sertakan pula hal hal lain yang mungkin belum tercantum dalam
perjanjian tersebut akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Poin #11. Tanda Tangan Diatas Materai
Surat perjanjian jual beli
rumah ini kemudian diakhiri dengan penandatanganan oleh kedua belah pihak (pihak
penjual dan pihak pembeli) yang dibubuhkan diatas materai. Tidak Cuma kedua
pihak yang tanda tangan, saksi juga ikut melakukan tanda tangan dibawah tanda
tangan pihak pertama dan pihak kedua.
rumah ini kemudian diakhiri dengan penandatanganan oleh kedua belah pihak (pihak
penjual dan pihak pembeli) yang dibubuhkan diatas materai. Tidak Cuma kedua
pihak yang tanda tangan, saksi juga ikut melakukan tanda tangan dibawah tanda
tangan pihak pertama dan pihak kedua.
Masing masing pihak kemudian
akan memegang surat perjanjian jual beli rumah ini, selanjutnya kedua belah
pihak sepakat untuk mematuhi isi dalam perjanjian tersebut.
akan memegang surat perjanjian jual beli rumah ini, selanjutnya kedua belah
pihak sepakat untuk mematuhi isi dalam perjanjian tersebut.
Itulah 11 poin penting dari contoh surat perjanjian jual beli
rumah yang dilakukan dibawah tangan. Mudah-mudahan ulasan singkat ini
memberi pemahaman yang berarti bila Anda melakukan perjanjian jual beli.
rumah yang dilakukan dibawah tangan. Mudah-mudahan ulasan singkat ini
memberi pemahaman yang berarti bila Anda melakukan perjanjian jual beli.
Nah, jika Anda memiliki contoh surat berbeda dengan ini silahkan tambahkan pada kolom komentar. Silahkan download contoh SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH DISINI, gratis!! (No Spam).
Sumber Referensi:
1. Website Properti Terkemuka, lamudi.co.id
2. Wikipedia bahasa Indonesia,

I ԝɑs curious if ʏou ever consіdered changinng thе paցe layout ߋf
your site? Its very well ᴡritten; I love ԝhat youve ցot tⲟ
sɑy. But maybе you coսld a little more in the way of cօntent ѕo people ⅽould connect wіth iit betteг.
Youve got аn awful lot oof textt foor ᧐nly having
one оr two pictures. Mayƅe you ⅽould space it out bеtter?